Thursday, August 11, 2011

Elearning : Melawan Arus Kapitalisme Pendidikan


Darin E. Hartley [Hartley, 2001] mendifinisikan e-learning yang menyatakan bahwa : “ E-Learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain”. Sedangkan LearnFrame.Com dalam Glossary of e-Learning Terms [Glossary, 2001] menyatakan suatu definisi yang lebih luas bahwa : “ E-Learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone”. Dengan mengacu dua difinisi tersebut dapat diartikan bahawa e-learning merupakan alat bantu atau sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan proses belajar mengajar dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga diharapkan hasilnya akan lebih baik dibandingkan proses belajar mengajar yang menggunakan cara tatap muka langsung antara peserta didik dengan pendidiknya. 
Teknologi yang paling banyak dipakai untuk mengembangkan e-learning saat ini adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dengan modal komputer yang terkoneksi dengan internet, maka seseorang akan dengan mudah mendapatkan sumber pengetahuan dalam bentuk web site yang tidak terbatas dan dapat dipertanggunjawabkan. Salah satu web site e-Learning adalah stta.ac.id(dapat dilihat pada gambar 1).Keuntungan menggunakan e-Learning adalah sebagai berikut :
  • Tidak ada keharusan tatap muka secara langsung antara peserta didik dengan pendidiknya sehingga diharapkan menghilangkan budaya malu bertanya, dengan demikian proses pemindahan pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik menjadi lebih cepat.
  • Soft skill peserta didik meningkat karena dalam e-Learning ini peserta didik diajari juga tentang bagaimana caranya mencari sumber pengetahuan yang menunjang keilmuwan yang dipelajarinya sehingga ketergantungan terhadap sumber pengatahuan dari pendidiknya dapat dihilangkan.
  • Ramah lingkungan, karena untuk mengikuti proses belajar mengajar seorang peserta didik atau pendidiknya tidak harus bertemu pada suatu tempat yang akan memakan waktu dan biaya transportasi yang pada saat ini sangat mahal serta menimbulkan polusi udara yang sangat parah. 

Selain adanya keuntungan menggunakan e-Learning, ada juga kerugiannya antara lain :
  • Tidak ada gelar setelah mendapatkan ilmu yang diinginkan, padahal tatanan sosial masayarakat Indonesia pada umumnya adalah haus gelar dan pujian, sehingga banyak web site yang menyelenggarakan e-Learning ini memberikan sertifikat kepada peserta didik yang telah mengerjakan soal yang berbasis internet, dan ijazah atau sertifikat akan dikirimkan lewat email.
  • Tidak ada undang-undang yang melindungi atau dapat dikatakan illegal sehingga e-learning hanya digunakan sebagai bumbu pelengkap proses pendidikan. Pada Universitas yang besar di Indonesia e-Learning bukan lagi bumbu pelengkap, tetapi sudah menjadi bumbu utama dalam merangkai kurikulum pendidikannya, hal ini dapat dilihat pada gambar 2
    • Adanya kerugian yang ditimbulkan dari e-Learning ini tidak menyurutkan perkembangan e-Learning dari waktu ke waktu. Berikut perkembangan e-Learning dari waktu ke waktu :
      • 1990: CBT (Computer Based Training).
      • 1994: Paket-Paket CBT.
      • 1997: LMS (Learning Management System).
      • 1999: Aplikasi e-Learning Bebasis Web.

    No comments:

    Post a Comment

    Note: Only a member of this blog may post a comment.